Selamat Datang di Portal Yayasan Darul Fikri Nusantara

TAFSIR AL-QUR’AN BERKERANGKA KEBUDAYAAN


TAFSIR AL-QUR’AN  BERKERANGKA KEBUDAYAAN
Hamim Ilyas
( Makalah ini disampaikan dalam acara Seminar Regional Pengembangan Prodi IAT STAIN Salatiga pada tanggal 5 Desember 2013)

I.Pendahuluan
  • Krisis multi dimensi yang dialami umat Islam karena krisis kebudayaan. Umat hidup dalam zaman modern-industri-informasi dengan kultur masyarakat tradisional-agraris
  • Tidak ada jalan keluar dari krisis kecuali transformsi budaya dari tradisional-agraris menjadi modern-industri-informasi
  • Untuk transformasi budaya diperlukan landasan teologis yang memadai. Tafsir dalam wujud tafsir, kalam, fikih dan tasawuf yang ada tidak memadai sebagai landasan karena ajaran-ajaran yang dikemukakannya bersifat ad hoc dan departemantalis.
  • Sesuai dengan tantangan transformasi budaya yang dihadapi, tafsir yang memadai sebagai landasan teologis adalah tafsir berkerangka kebudayaan, bukan kerangka hukum, tasawuf dan yang lain.  
II. Kebudayaan   
  • Kebudayaan dalam pengertian yang dikemukakan oleh ahli ilmu sosial adalah seluruh total dari pikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak berakar pada nalurinya. Karenanya, kebudayaan hanya bisa dicetuskan manusia setelah menempuh proses belajar.
  •  Dalam pengertian yang luas ini, kebudayaan meliputi 7 unsur universal: sistem religi dan upacara keagamaan; sistem dan organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; kesenian; sistem mata pencaharian hidup; dan sistem teknologi dan peralatan.
  •  Kemudian jika dilihat dari wujudnya, menurut Koentjaraningrat, kebudayaan memiliki 3 wujud:
1.       Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari kepercayaan, ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan lain-lain (sistem pengetahuan);
2.       Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat (sistem sosial);
3.       Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia (sistem artifak). 

III. Syariah: Kerangka Kebudayaan dalam ber-Islam
Dalam ber-Islam, umat harus mengikuti syariah (bahasa: jalan lintasan yang ditempuh). Syariah yang harus diikuti itu   dalam al-Jatsiyah, 45: 18 disebut syaria’atin minal amr yang ditempuh Nabi:

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat  dari urusan.  Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.
Pembicaraan ayat ini berhubungan dengan pembicaraan ayat-ayat sebelumnya, terutama mulai ayat 16. Dalam ayat 16 ini ditegaskan bahwa  kepada Bani Israil Allah telah memberikan al-kitab, al-hukm, an-nubuwwah, rejeki yang baik dan keunggulan atas bangsa-bangsa yang lain. Berikutnya dalam ayat 17, ditegaskan bahwa Allah telah memberikan kepada mereka bayyinat min al-amr, bukti-bukti yang jelas dari urusan itu.  Dua ayat ini sama-sama berbicara tentang Bani Israil.Karena itu pemahamannya seharusnya tidak dipisahkan, sehingga urusan yang dimaksudkan dalam ayat 17 itu adalah kelima hal yang disebutkan dalam ayat 16. Jadi di samping diberi lima hal tersebut (al-kitab dan seterusnya), Bani Israil juga diberi bukti-bukti yang jelas bahwa kelimanya telah diberikan kepada mereka. Selanjutnya dalam ayat 18 ditegaskan bahwa Allah menjadikan Nabi Muhammad berada pada syari’ah min al-amr, jalan dari segala urusan.Pemahaman ayat ini seharusnya juga tidak dipisahkan dari dua ayat sebelumnya itu sehingga yang dimaksudkan dengan al-amr (segala urusan) di dalamnya adalah al-amr yang disebutkan dalam kedua ayat sebelumnya tersebut, yakni kelima hal yang telah diberikan kepada Bani Israil. Dengan demikian apabila ketiga ayat tersebut dipahami sebagai satu kesatuan, maka syariah yang ditempuh Nabi berdasarkan bimbingan dari Allah adalah jalan al-kitab, al-hukm, an-nubuwwah, rejeki yang baik dan keunggulan atas bangsa-bangsa lain.
Dalam perspektif kebudayaan, kelima hal di atas, dengan memperhatikan seluruh pembicaraan al-Qur’an yang berkaitan dengannya dan fakta sejarah yang diketahui, dapat disebut sebagai unsur-unsur kebudayaan:
  1. Sistem religi dan upacara keagamaan (al-kitab: kepercayaan tauhid dan ibadah atau ritual);
  2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan (al-hukm: kekuasaan untuk pengendalian sosial dan kepemimpinan untuk mempengaruhi guna mencapai tujuan masyarakat);
  3. Sistem pengetahuan (an-Nubuwwah: tugas kenabian membangun peradaban hanya bisa dilaksanakan dengan pengetahuan yang benar, tepat dan memadai);
  4. Bahasa [an-nubuwwah: para nabi menjalankan tugas kenabian menggunakan bahasa kaumnya untuk menyampaikan pesan (Ibrahim, 14: 4)];
  5. Kesenian (an-nubuwwah: para nabi membangun peradaban dengan –dalam batas-batas tertentu- mengembangkan kesenian, seperti Adam mengembangkan seni berpakaian dan Hud mengembangkan seni bangunan atau arsitektur);
  6. Sistem mata pencaharian hidup (rezki yang baik: kerja perdagangan, industri, peternakan, pertanian dan lain-lain); dan
  7. Sistem teknologi dan peralatan (keunggulan atas bangsa-bangsa lain: teknologi pengolahan air; pengolahan emas, perak dan baja; dan lain-lain).
IV. Al-Qur’an
Tafsir al-Qur’an berkerangka kebudayaan menggunakan asumsi-asumsi dasar yang sesuai dengan keterangan al-Qur’an tentang dirinya sendiri:
  • Paradigma al-Qur’an kitab rahmat: Al-Qur’an diwahyukan sebagai rahmat dari Allah (al-Qashash, 28: 86; dan ad-Dukhan, 44: 6). Rahmah: riqqatun taqtadlil ihsana ilal marhumi. Al-Qur’an diwahyukan untuk memberikan kebaikan nyata. Kebaikan nyata yang berhubungan dengan realitas fundamental adalah hidup baik. Jadi al-Qur’an diwahyukan untuk mewujudkan hidup baik (bahagia, maju dan sejahtera)
  • Isi al-Qur’an: tibyanan li kulli syai’ (an-Nahl, 16: 89). Kulli syai’: asal-usul kehidupan, jalannya kehidupan, menjalani kehidupan, akhir kehidupan dunia dan kehidupan akhirat
  • Fungsi al-Qur’an: huda (pedoman menempuh shiratrh mustaqim), syifa’ lima fish shudur (pangkal-pangkal ucapan dan perilaku: rohani, jiwa, mental, pikiran, perasaan dan mind-set), mau’idhah  (nasehat baik untuk hidup berpengharapan) dan busyra (memberikan kegembiraan)
  • Penerapan al-Qur’an: litahkuma bainan nas bima araka Allah (an-Nisa’, 4: 105): membuat sistem,  membangun budaya, mengelola, mengatur dan reward and punishment; dan litukhrijan nas minadh dhulumati ilan nur (Ibrahim, 14: 1): mengeluarkan dari kesengsaraan, keterbelakangan dan ketidaksejahteraan.

V. Epistemogi
Tafsir al-Qur’an berkerangka kebudayaan menggunakan gabungan epistemologi:
1.      Tafsir tradisional/al-manhaj al-naqli (sumber: hadis dan aqwal; pendekatan: otoritas)
2.      Tafsir rasional/al-manhaj al-‘aqli (sumber: akal/rasio; pendekatan: silogisme dan logika agama/maslalah)
3.      Tafsir murni (sumber: bahasa; pendekatan: linguistik dan sastera)
4.      Tafsir ‘ilmi (sumber: ilmu pengetahuan; pendekatan: eklektik)
5.      Tafsir sufistik/al-manhaj al-isyari (sumber: intuisi dan filsafat; pendekatan: mistis dan spekulatif)
6.      Tafsir perbandingan (sumber: tafsir yang telah ada; pendektan: perbandingan)
7.      Tafsir kontekstual (sumber: konteks; pendekatan: hermeneutika)

VI. Wujud Kebudayaan
A. Sistem Kepercayaan dalam al-Qur’an
1. Iman kepada Allah: Allah mewajibkan sifat rahma pada diri-Nya
·         Core sifat Allah adalah rahma: ar-rahman dan ar-rahim.
·         Semua sifat dan perbuatan Allah berdasarkan rahma
2. Iman kepada Nabi: Nabi Diutus sebagai Rahmat
·         Nabi diutus untuk menyempurnakan akhlak
·         Nabi diutus untuk membawa jawamiúl kalim
·         Nabi diutus untuk menjadi pembagi (qasim)
·         Nabi diutus untuk menjadi pengajar (mu’allim)
3. Role Model Keimanan: Millah Ibrahim
·         Muslim:  menyerahkan diri kepada kehendak Allah dan mengambil tanggung jawab dengan terlibat dalam kehidupan
·         Hanif: berintegritas tinggi
·         Mushin: mewujudkan kebaikan yang rasional
·         Qanit: taat kepada Allah dengan mengembangkan spiritualitas
·         Syakir: menghayati anugerah dan mengembangkannya dengan melakukan aktualisasi diri
4. Paradigma Agama : Islam agama rahmat
·         Agama rasional
·         Agama peduli
·         Agama peradaban
5. Organisasi Agama : Islam Kaffah
·         Keberagamaan tri-dimensi (spiritual, moral dan sosial)
·         Peradaban materiil dan spirituil
·         Integrasi sosial-politik
6. Definisi Agama: Din wa Ni’mah
·         Din: iman dan “islam”
·         Ni’mah: al-halah al-hasanah, peradaban.
B. Sistem Nilai dalam al-Qur’an
  • Tujuan hidup
  • Cita-cita hidup
  • Orientasi hidup
  • Kesetiaan dalam hidup
  • Komitmen dalam hidup
  • Moralitas pribadi dan moralitas sosial
C. Sistem sosial dalam al-Qur’an
1. Sosial kemasyarakatan
·         Identitas masyarakat: ummatan wasatha
·         Doktrin keterpilihan: syuhada’  ‘alan nas
·         Jiwa masyarakat: ghairus sufaha’
·         Sistem dan struktur : likullin wijhah huwa muwalliha
·         Kepribadian: fastabiqul khairat
·         Watak-watak masyarakat
2. Pola perilaku warga: amal saleh
·         Berbadan baik
·         Beragama baik
·         Berbudi pekerti baik
·         Berilmu baik
·         Bermasyarakat baik
·         Berekonomi baik
·         Berlingkungan hidup baik
3.  Ilmu pengetahuan
·         Ilmu untuk meninggikan derajat
·         Kesatuan ilmu dan spiritualitas
4. Pendidikan
·         Mengantarkan peserta didik untuk mampu beramal saleh
·         Menjadi mukmin
·         Memiliki kehidupan hayatan thayyibah
5. Negara
·         Baladan aminan
·         Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur
·         Al-Balad al-amin
D. Sistem Artifak yang Dihargai al-Qur’an
  • Artifak agama
  • Artifak ekonomi
  • Artifak negara/politik
  • Artifak teknologi

VII. Penutup
Transformasi umat menjadi masyarakat modern-industri informasi sekarang ini menjadi tuntutan syariat Islam yang otentik.Karena itu tafsir al-Qur’an berkerangka kebudayaan merupakan keniscayaan yang tak terhindarkan.Wallahu a’lam bish shawab.
Share this post :

Posting Komentar

Mengenai Saya

PAPAN PENGUMUMAN

Insya Allah Tahun Ajaran 2015-2016 Yayasan Darul Fikri Nusantara akan mengembangkan kegiatannya dengan rencana mendirikan SMP Islam Darul Fikri Di Bungbulang, TK Islam Safinatul Huda Cikelet, TK Islam Nurul Falah Bungbulang dan TK Darul Fikri Pakenjeng. Semoga Allah menggampangkan dan memberi kekuatan kepada kami demi terwujudnya niat suci kami ini. Amin.
 

Copyright © 2014. YAYASAN DARUL FIKRI NUSANTARA - All Rights Reserved
Creatide by : Abu Syauqi
Pasirlangu Pakenjeng Garut